Target Penerimaan Deviden BUMD Jakarta Turun, DPRD F-PKS Sesali
SiberKota.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyesali adanya penurunan target penerimaan dari deviden Badan Usama Milik Daerah (BUMD) dalam Rancangan Peraturan (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) tahun 2024.
Diketahui, penurunan deviden BUMD itu mencapai hingga Rp. 195 Miliar atau sekitar 24,5%.
Hal tersebut diutarakan oleh F-PKS dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBDP Provinsi DKI Jakarta 2024.
Pada kesempatannya, Sekretaris I fraksi PKS DPRD DKI, Taufik Zoelkifli menegaskan bahwa deviden BUMD mestinya naik setiap tahunnya, bukan turun.
“Salah satu yang kita harapkan menjadi pendapatan asli daerah yang besar adalah kan dari BUMD. BUMD itu berartikan dari deviden nya. Jadi deviden BUMD itu mestinya bukan diturunkan tetapi harusnya naik dari tahun ke tahun,” ucapnya, Kamis (8/8).
“Tapi kemudian ternyata memang belum bisa naik, dan bahkan kemudian di APBD Perubahan kan cenderung di turunkan. Nah, ini yang menjadi sorotan kita, tidak bisa seperti itu. Harusnya dia bisa terus dinaikkan untuk menggenjot kinerja dari BUMD,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menekankan bahwa deviden BUMD DKI Jakarta bukan hanya berbentuk uang saja.
“Menanggapi pertanyaan dan pendapat dari Fraksi Partai PKS terkait Deviden, disampaikan bahwa Eksekutif sependapat agar BUMD senantiasa didorong untuk memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi namun juga finansial berupa pemberian deviden kepada Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik saham,” ungkapnya.
“Pendapatan deviden juga berkaitan dengan penugasan kepada BUMD untuk menjalankan misi pelayanan publik dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News