UMK 2024 Lebak Naik 1,16 Persen, Masih Terendah se-Provinsi…
Siberkota.com, Lebak – Penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Provinsi Banten telah selesai. Dari hasil penetapan, tercatat Kabupaten Lebak naik hanya 1,16 persen.
Besaran nominalnya sebesar Rp 2.978.764,69. Sedangkan, tahun…