Kejati Banten Buka Akses Keadilan untuk Korban Tindak Pidana
Siberkota.com, Serang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten membuka ruang akses keadilan bagi korban yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Korban tindak pidana dapat mengajukan gugatan ganti kerugian di dalam perkara pidana. Jadi…