Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 53 Kasus…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dari 53 kasus kejahatan pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkcracht, Selasa 7 Maret 2023.