Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah di Kabupaten Tangerang Melebihi HET
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Harga minyak goreng curah disejumlah pasar di Kabupaten Tangerang terpantau masih relatif tinggi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat yakni sebesar Rp14.000 per liter.
Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), Finny Widyanti mengatakan usai dicabutnya subsidi minyak goreng curah sejak 31 April 2022 oleh pemerintah pusat, dibeberapa pasar di Kabupaten Tangerang diketahui masih banyak pedagang yang menjual diatas HET dengan kisaran jual Rp. 16.000.
Lanjut Finny menjelaskan, Hal tersebut terjadi lantaran minyak goreng yang ada di sejumlah pedagang saat ini adalah stock lama yang dibeli dengan harga diatas Rp. 14.000.
“Gak manusiawi juga kalo mereka itu beli harga kemarin Rp. 14.100, kalo kita suruh jual Rp. 14.000 kan gak mungkin. jadi kita pantau, nanti kita arahkan ke distributor yang memang sudah di siapkan oleh pemerintah,” ujar Finny, Selasa, (7/6/2022).
Kendati demikian, Finny menyebutkan aturan dari pusat terkait harga minyak goreng memang harus di patuhi para pedagang. Maka itu, kata Finny pihaknya akan terus turun memantau pasar dengan berkoordinasi bersama TNI, Kepolisian, dan juga Disperindag agar harga cepat kembali normal sesuai ketentuan.
“Intinya harga dari pusat harus bisa kita terima, cuma memang tidak semudah yang kita bayangkan, jadi ada tahapan-tahapan dalam mengontrol harga ini dari distributor satu, dua dan sebagainya,” jelas Finny.
Finny juga mengatakan sejauh ini himbauan ke sejumlah pasar sudah dilakukan seperti memasang sepanduk agar para pedagang dapat memahami aturan harga minyak goreng yang sudah ditentukan. Dimana jika himbauan itu tidak diikuti, berdasarkan aturan dari pusat akan menutup izin distributor minyak goreng tersebut.
“Terus terang kita itu di bawah ada aturan mainnya, misalkan teguran satu, teguran dua, dan kita cari solusinya, cari tempatnya dimana mereka membeli dengan patokan harga HET. apalagi kemarin saya mendapat laporan agak keras juga, akan ditutup izinnya, tapi itu dari pusat ya semua itukan harus seragam dong,” tandasnya.