Sekda Kab. Tangerang Dukung Status Korpri Dikembalikan Menjadi Lembaga Kedinasan
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Soma Atmaja mendukung upaya pengembalian status organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menjadi menjadi lembaga kedinasan.
Hal itu disampaikan Soma, usai menghadiri upacara hari ulang tahun Korpri ke-54 di lapangan upacara Maulana Yudha Negara, di Kecamatan Tigaraksa, pada Senin (2/12/2024).
“Tadi saya menyampaikan arahan presiden RI. Sepertinya memang organisasi Korpri menjadi lembaga kedinasan kembali ya, bukan organisasi yang mandiri, itu yang pertama. Kedua, Korpri menjadi satu-satunya wadah berhimpun, jadi tidak ada organisasi lain. Sesuai taglinenya tahun ini, Korpri untuk Indonesia,” singkatnya.
Lebih lanjut Soma mengaku, Korpri layak menjadi lembaga kedinasan karena terafiliasi dengan pemerintah.
“Sebagai organisasi yang terafiliasi kepada pemerintah, menjadi wadah berhimoun bagi para aparatur sipil negara (ASN). Korpri sudah menjadi organisasi yang tymbuh dan berkembang dan semakin matang,” singkatnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News