siberkota
Mengupas Tuntas Informasi

Satpol PP Tangsel Angkut Puluhan Pasangan Mesum saat Razia Hotel di Serpong

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjaring 27 perempuan dan 16 laki-laki diduga melanggar peraturan daerah (Perda) terkait asusila dan prostitusi, Sabtu (13/8/2022) dini hari.

Kepala Seksi (Kasi) penyelidikan dan penyidikan, Muksin Al Fachry mengatakan puluhan perempuan dan belasan laki-laki tersebut terjaring saat merazia tiga hotel di Tangsel, diantaranya Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH yang berada dikawasan BSD, Serpong.

“Dugaan pekerja seks komersial (PSK) ada 18 orang dan sisa nya adalah pasangan tidak sah,” jelasnya secara tertulis kepada siberkota.com.

Lebih lanjut, Muchsin menjelaskan, terkait pasangan yang tidak sah pihaknya sudah  melakukan pemanggilan terhadap keluarga yang bersangkutan untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarganya masing-masing.

“Sedangkan untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” papar Muchsin.

Muchsin berharap, semoga dengan adanya operasi terkait penyakit masyarakat ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran dikemudian hari dan juga untuk  mempersempit merebak nya prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang di lakukan di wilayah Kota Tangsel.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

G-9QEVPDG5HT