Mahalnya Harga Kios di Pasar Mauk Tangerang Membuat Pedagang Menjerit
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Sejumlah pedagang di Pasar Mauk, Kabupaten Tangerang mengeluhkan mahalnya harga kios yang permeternya mencapai Rp. 14 Juta.
“Harga Rp. 14 Juta itu sangat berat buat kami, apalagi dilihat dari keadaan Pedagang saat ini,” Ungkap Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Mauk Gesnawi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing DPRD Kabupaten Tangerang terkait Perusahaan Umum Daerah(Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja(NKR) wacana merevitalisasi Pasar Mauk Senin, (24/7/2023).
Oleh karena itu, Gesnawi meminta PD Pasar agar menurunkan harga kios sesuai dengan kemampuan pedagang yaitu Rp. 8 Juta. Selain itu lanjutnya, ia meminta Dewan dapat terjun langsung ke Pasar Mauk terkait adanya oknum pihak pengembang yang melakukan intimidasi kepada para pedagang.
Dimana, lanjutnya mereka meminta pedagang untuk membayar uang tanda jadi (UTJ) jika ingin mendapat tempat relokasi sementara selama proses revitalisasi.
“Penampungan itu hak para pedagang, kenapa UTJ itu diwajibkan, padahal PD Pasar sendiri menyatakan itu dibayarkan sebagai DP kios,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar NKR Finny Widiyanti menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkunjung ke Pasar Mauk untuk bertemu para pedagang.
Untuk itu, ia meminta agar pihak terkait dapat bersabar, sebab menurutnya setiap wacana revitalisasi Pasar pasti ada pro dan kontra.
“Nanti kita akan langsung tudung ke Pasar untuk bertemu pedagang. Dan semoga ada kesepakatan,” ucapnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad menyatakan pihaknya akan duduk bareng kembali bersama pengembang, PD Pasar dan Pedagang agar dapat dicarikan solusi ataupun jalan tengah masalah ini.
“Kita akan coba komunikasikan ke pihak-pihak terkait dan kami juga akan turun langsung ke pasar,” tandasnya.