Luasnya Wilayah, Alasan Dinkop dan UM Enggan Berikan Pelatihan Jemput Bola ke Pelaku UMKM
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Menanggapi keluhan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sulitnya memasarkan hasil produknya, Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro (DinKop dan UM) Kabupaten Tangerang enggan jemput bola memberikan pelatihan dengan dalih kesulitan karena luasnya wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal itu diungkapkan Asmah selaku Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Usaha Mikro saat dikonfirmasi Kamis (18/11/2021) di Gedung Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro.
“Bisa ga disuruh datang kesini, Kabupaten Tangerang kan luas ya, ada 29 kecamatan, jadi kami kesulitan,” ujar Asmah.
Lebih lanjut, Asmah menjelaskan, Dinas koperasi melalui Surat keputusan Bupati membentuk Forsamik (Forum Usaha Mikro) yang ditugaskan untuk penyambung tangan Pemda dengan para pelaku UMKM, tetapi karena masih kesulitan akhirnya di bentuk pada setiap kecamatan yaitu Forum Usaha Mikro Kecamatan (Forcam).
“Kita ada Forsamik yang membawahi kabupaten, tapi tetap kewalahan akhirnya dibentuk Forcam, yaitu kordinator di tiap kecamatan, seharusnya tugas mereka mendata, ketuanya di pasarkemis itu bu kristin,” terangnya.
Saat disinggung mengenai sebenarnya ada atau tidaknya program pelatihan UMKM dirinya mengungkapkan Dinkop memiliki beberapa program seperti pelatihan pengemasan, pembukuan, legalitas usaha dan juga legalitas halal.
“Sebenarnya ada program, seperti pelatihan pengemasan, pembukuan dan juga legalitas, udah disuruh kesini aja ya pelaku UMKM nya, kita juga maunya semua terlayani, ga cuma satu orang aja yang tau program kita,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, para pelaku UMKM Kabupaten Tangerang mengeluhkam sulitnya dalam memasarkan hasil produknya agar dibeli, terlebih saat ini semuanya serbah online.
“Ya banyak yang mengeluhkan kesulitan dalam pemasaran dimasa pandemi ini, apalagi sekarang serba online, kita juga ga paham cara jual lewat online,” ujar Haeroni, Rabu (17/11/21).
Oleh karena itu, Haeroni meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop dan UM) agar menjalankan tugas dan fungsinya yaitu memberikan program pelatihan untuk para pelaku UMKM agar dapat bangkit dari pandemi ini.
Sebab, dimasa pandemi banyak pelaku usaha yang terpaksa gulung tikar akibat susah dalam memesarkan produk. Sehingga sebesar apapun modal kalau uangnya tidak berputar akan percuma, karena uangnya akan habis untuk kebutuhan rumah dan operasional.