Disnaker Sebut Anak Lulusan Baru di Kab. Tangerang Tidak Siap Kerja
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyebutkan kurangnya motivasi kesiapan kerja menjadi salah satu faktor penyebab tidak terserapnya anak lulusan baru dalam usaha penempatan kerja pada industri di wilayah.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnaker Kab. Tangerang, Iis Kurniati mengatakan, segala bentuk program dalam mengatasi pemenuhan kebutuhan penempatan kerja di wilayah terbilang cukup maksimal, hal tersebut kata Iis dikarenakan beberapa perusahaan besar di wilayah sebenarnya sangat sering membuka formasi kerja untuk ribuan orang.
“Contohnya saja PT. Mayora, PT. Pemi, PT. Adis dan juga Stanley yang merupakan perusahaan besar, sangat sering membuka lowongan kerja mencapai ribuan,” ungkap Iis, Jumat, (11/3/2022).
Dikatakan Iis, banyaknya anak lulusan baru atau bisa disebut angkatan kerja baru yang tidak dapat terserap pada Industri khususnya di wilayah Kab. Tangerang ini dikarenakan rendahnya motivasi kerja yang dimiliki, selain itu kata Iis, mereka cenderung hanya ingin bekerja di sekitar wilayah yang dekat dengan rumah saja.
“Sangat sering terjadi, bahkan sudah di telepon pihak perusahaan berkali kali, tapi tidak datang, saat ditanya dengan santai nya, katanya jauh jaraknya, padahal waktu itu si anak rumah di Balaraja dan anak di tempatkan di Cikupa,” tuturnya.
Dalam menindaklanjuti kondisi ini, kata Iis, Disnaker pada tahun ini akan intens berkoordinasi dalam membuat pelatihan dan peningkatan motivasi kerja pada anak di Kab. Tangerang, dengan cara mengunjungi seluruh sekolah, khususnya untuk Anak Kelas 3 Sekolah Menengah Atas ataupun Kejuruan.
“Pada Tahun ini kita akan maksimalkan bekerjasama dengan sekolah, khususnya untuk anak yang sebentar lagi lulus, dalam pemberian pelatihan hingga membantu peningkatan motivasi kerja mereka,” terangnya.
Namun Iis juga mengaku tidak terserapnya angkatan kerja baru ini juga disebabkan oleh masih banyaknya industri yang tidak patuh dalam pelaporan yang berkaitan dengan informasi formasi kerja yang seharusnya dilaporkan secara berkala kepada Dinas Tenaga Kerja.
“Padahal udah jelas aturan dari bupati, para pelaku industri harus buat pelaporan apapun itu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk info penempatan kerja kepada kami, cuma saya heran masih saja banyak yang tidak kooperatif,” tandasnya.