BCA Bagikan Dividen Interim Rp 25 per-Saham
Siberkota.com, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai seiring komitmen Perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham.
Keputusan tersebut juga selaras dengan fundamental Perseroan yang solid hingga triwulan III tahun 2021, dengan tren pertumbuhan kinerja yang positif serta kondisi permodalan yang memadai.
Pembagian dividen interim ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) yang diselenggarakan tanggal 29 Maret 2021 yang memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris, jika keuangan Perseroan memungkinkan dan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan kuasa dan kewenangan yang diberikan oleh RUPS Tahunan Perseroan tersebut, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp25 per saham untuk tahun buku 2021, sehingga total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp3.081.876.250.000 atau meningkat 27,5% dibandingkan dividen interim tahun buku 2020.
Nilai ini mengacu pada jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan sebanyak 123.275.050.000 lembar saham pasca aksi korporasi stock split dengan rasio 1 : 5 yang terhitung efektif sejak 13 Oktober 2021.
“Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya dan memberikan nilai tambah secara berkesinambungan kepada pemegang saham,” ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA, Senin (8/11/2021).