Ketua IPNA Lebak Datangi Kantor BKPSDM Pertanyakan Progres Usulan PPPK

Siberkota.com, Lebak – Ketua Ikatan Pegawai Non ASN Kabupaten Lebak Bahri Permana mendatangi kantor BKPSDM Lebak untuk memastikan progres pengusulan PPPK Paruh Waktu.

“Berbagai informasi di media sosial mengenai PPPK sangat berpengaruh terhadap psikologis para pegawai non ASN, terkadang memicu kehawatiran juga, oleh karena itu saya langsungg berkoordinasi dengan BKPSDM untuk meminta update informasi terkait progres pengusulan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lebak” ujar Bahri Selasa (12/8/2025).

Bahri mengatakan, salah satu kehawatiran para pegawai non ASN saat ini ialah mengenai batas waktu usulan penetapan kebutuhan oleh instansi yang harus disampaikan kepada Menteri PANRB paling lambat tanggal 20 Agustus 2025.

“Kami khawatir batas waktu pengusulan yang semakin mepet ini menyebabkan sebagian dari kami tidak terusulkan jadi ASN PPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Merespon hal tersebut, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin menjelaskan saat ini pihaknya tengah menunggu disposisi dari pimpinan untuk menindaklanjuti tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lebak.

“Kami sudah menyampaikan SE Menteri PANRB tersebut kepada Bapak Bupati dan Bapak Sekda, karena kegiatan yang kami lakukan terkait pengadaan PPPK Paruh Waktu harus mengikuti kebijakan yang akan didisposisikan pimpinan kepada BKPSDM, mohon bersabar, apa yang kami lakukan selalu berdasarkan regulasi” Kata Iqbaludin.

Reporter: Kohar

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.