Siberkota.com, Tangerang Selatan – Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Maruga, Ciputat, Senin (26/07/21) diamankan aparat gabungan.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, menerangkan, total ada 30 mahasiswa yang diamankan. Mereka dibawa ke Mapolres dan dilakukan pemeriksaan Swab Antigen.
“Kami lakukan swab atigen dan terdapat hasil yang reaktif diantara mereka tersebut,” kata Iman.
“Mereka memaksakan kehendak melakukan aksi, sehingga kami mengambil langkah preventif agar tidak terjadi penyebaran covid,” jelasnya.
Para pedemo dibubarkan setelah sesaat memulai aksi pada sekira pukul 13.30 WIB. Petugas langsung membubarkan aksi Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu. Sejumlah spanduk dan poster turut disita dari lokasi.
Dari undangan yang tersebar, aksi itu menuntut sejumlah hal, di antaranya soal evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) dan meminta pencopotan Kepala Satpol PP.
Pantauan di lokasi, aparat langsung melokalisir para pedemo. Mereka langsung ditangkapi, beberapa terlihat diseret karena menolak untuk dibubarkan. Penindakan oleh petugas berlangsung cepat, lantas seluruh pedemo dibawa ke Mapolres.(SK)