Antisipasi Masyarakat Mudik, Polsek Batu Ceper Dirikan Posyan Imbangan di Jalan Daan Mogot

Siberkota.com, TangerangKepolisian Sektor (Polsek) Batu Ceper mendirikan Posko pelayanan Imbangan pengamanan Mudik lebaran Idul Fitri 2021/1442 H di Depan Kawasan Pergudangan Niaga Terpadu Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (05/05/21).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Batu Ceper AKP David P. Purba menerangkan, tujuan dari mendirikan Posko Pelayanan Imbangan tersebut, guna untuk lebih mengetatkan pengamanan dalam mengantisipasi masyarakat yang akan mudik lebaran Idul Fitri pada tahun ini 2021/1442 H.

“Hal ini mengingat pelarangan mudik mulai besok 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 sesuai dengan surat edaran pemerintah No 13 tahun 2021,” terangnya

AKP David mengatakan, jika ada warga yang tetap nekat melakukan mudik atau misalkan menggunakan trevel gelap akan ditindak sesuai dengan undang-undang lalu lintas.

“Jika ada yang nekat akan kami tindak dengan melakukan penilangan jika terbukti melenggar. Kemudian kita tes Swab, jika positif kita isolasikan ke Wisma Atlet Jakarta. Jika negatif kita putar balikan,” tegasnya.

AKP David menghimbau kepada Warga masyarakat Batu Ceper Kota Tangerang agar tidak melakukan mudik terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Jangan sampe terjadi seperti di Negara India yang penularannya luar biasa akibat kegiatan keagamaan. Itu yang kita antisipasi dari sekarang,” pungkasnya.(Wan/Rojali)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.