Siberkota.com, Tangerang Selatan – Dalam beberapa bulan belakangan, polusi udara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) makin memburuk. Bahkan, menurut data yang dilansir IQAir, kondisi udara di Kota metropolitan tersebut pernah berada di warna ungu.
Hal itu menunjukkan bahwa polusi udara di wilayah tersebut menempati peringkat satu sangat tidak sehat. Sementara peringkat selanjutnya ditempati wilayah DKI Jakarta.
Selain dari asap-asap kendaraan, nampaknya Penyumbang polusi udara tidak sehat sebagian besar juga terdapat pada asap dari pembakaran sampah sembarangan.
Hal itu diketahui berdasarkan dari beberapa laporan masyarakat yang mengeluhkan terkait hembusan asap yang berasal dari sampah. Selain itu, beberapa warga juga mengeluhkan asap hitam berasal dari pembakaran ban bekas.
Asap tersebut selain menimbulkan bau sangat tidak sedap dan tentunya tidak sehat, juga membuat mata menjadi pedih yang dapat menimbulkan iritasi.
Kasus pembakaran sampah sembarangan tersebut akhirnya menimbulkan korban. Adalah Raya, bocah 8 tahun asal Pamulang harus terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) usai hampir setiap hari menghirup asap pembakaran sampah di yang berada di dekat rumahnya.
“Di Daerah rumah kami sering ada pembakaran sampah. Kami sudah lapor juga tapi tidak ada tanggapan. Akhirnya yang kami takutkan kejadian juga, ponakan saya Sabtu lalu sesak nafas dan harus dilarikan ke RS ternyata terkena ISPA,” ujar sepupu Raya, Nurissa saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Nurissa mengaku, sudah beberapa kali keluarganya menegur agar sampah-sampah tersebut tidak dibakar. Namun usahanya itu tak membuahkan hasil.
“Udah pernah, udah beberapa kali orang rumah kami pernah nyamperin, katanya mau gimana lagi, mereka ga tau sampahnya mau dikemanain,” tuturnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengatakan, terjadinya pembakaran sampah tersebut dikarenakan adanya lahan kosong yang dimanfaatkan, terutama oleh pemulung untuk memilah sampah.
“Sementara sampah yang tidak bisa didaur ulang atau tidak memiliki nilai ekonomi mereka membakarnya. Dari situlah terjadinya asap pembakaran itu,” ujar Wahyunoto.
Wahyu menegaskan, terhadap oknum tersebut dirinya selalu mengingatkan dan menegur agar melakukan hal yang dapat mencemari lingkungan itu.
“Bila perlu kami tutup lapak-lapak yang memang menjadi sumber pencemaran lingkungan. Dan beberapa diantaranya juga sudah ada yang dilakukan tindakan penegakan hukum berupa sanksi administrasi,” ucapnya.
Wahyu melanjutkan, malalui dinas lingkungan hidup, dia menghimbau dan mengajak masyarakat bagaimana penanganan sampah yang ramah lingkungan.
“Selanjutnya apabila ada warga yang terdampak dan menimbulkan kerugian, pihak yang dirugikan juga dapat menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab yang sudah menimbulkan dampak kerugian,” pungkasnya.