Wakapolda Banten Deklarasikan Ribuan Polisi RW Polresta Tangerang
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Brigadir Jendral (Brigjen) Sabilul Alif pimpin langsung apel deklarasi 1.184 personil Polisi RW Polresta Tangerang di Lapangan Maulana Yudha, Puspemkab Tangerang, pada Rabu, (14/6/2023).
Sabilul Alif menjelaskan polisi RW pertama kali dibentuk oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam), Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si, saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Dimana, lanjutnya Polisi RW sengaja dibentuk, difungsikan dan ditugaskan untuk mendengar dan melihat, serta memberikan solusi terkait permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
“Jadi kalau ada permasalahan tidak harus di laporkan ke level Polsek, Polres atau Polda. Namun, cukup diselesikan oleh unsur-unsur pimpinan di RW,” kata Sabilul kepada wartawan.
Lebih jauh ia menjelaskan, Polisi RW cakupan tugasnya lebih kecil dari Bhabinkamtibmas. Mereka adalah anggota polisi dari berbagai satuan, seperti Lantas, Reskrim dan lain lain, yang memang tinggal di RW tersebut.
Sehingga, untuk anggota yang bertugas harus mengenal ketua RW di tempat dia tinggal, dan juga anggota ini harus berkomunikasi kepada warga setempat.
“Waktu tugas gak harus tiap hari yang penting kenal dulu kepada ketua RWnya. selebihnya bisa seminggu sekali ataupun via telpon untuk menanyakan permasalahannya,” ucapnya.
Sabilul menyatakan, dengan jumlah polisi RW di Polda Banten yang saat ini sebanyak 7.540, diharapkan dapat menyelesaikan ribuan juga masalah yang ada di masyarakat. Terlebih, saat ini sudah mendekati musim Politik yang rentan terjadinya konflik ataupun gesekan di lapisan bawah.
“Polisi RW harus jadi peredam saat terjadinya gesekan ditengah masyarakat,” tandasnya.
Sebagai informasi, deklarasi Polisi RW turut mengundang berbagai elemen masyarakat, TNI-Polri dan Forkopimda.