Dihargai 4,4 Juta Permeter, Ratusan Warga Protes Terkait Pengadaan Tanah Tol Serpong-Balaraja
Siberkota.com, Tangerang Selatan -Ratusan warga pemilik lahan di 4 wilayah RW, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, memprotes kebijakan sepihak Para Pihak Panitia Pengadaan Tanah dan PT Trans Bumi Serbaraja, yang melakukan ganti rugi sepihak atas lahan warga yang terkena proyek tol Serpong – Balaraja.
“Kami memprotes penilaian ganti kerugian atas lahan kami. Bukanya untung, kami benar – benar rugi dengan penilaian dari pihak pelaksana proyek,” ungkap Masfur Sidik, juru bicara warga Cilenggang terdampak tol ditemui, selasa (30/3/2021).
Menurut Masfur, penilaian harga lahan warga oleh pihak pelaksana proyek tol sangat tidak adil. Terlebih kawasan Cilenggang, merupakan sentra dari pusat keramaian kawasan pengembangan Bumi Serpong Damai (BSD).
“Masa lahan kami dihargai Rp4,4 jutaan sampai Rp7 jutaan permeter. Padahal disekitar kami sudah dihargai dikisaran Rp 22 juta sampai Rp64 jutaan,” kata dia.
Untuk itu, saat ini sekitar 56 pemilik bidang di kawasan Cilenggang, terdampak tol tengah melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dan 56 bidang termasuk yg terisolir masih berperkara di PN Tangerang.
“Kami lakukan gugatan hukum, dengan mengajukan kasasi. Kami bukannya menolak proyek pembangunan oleh pemerintah. Tapi kami keberatan atas penggantian rugi lahan -lahan kami yang sepenuhnya pekerjaan proyek tersebut dilakukan swasta dalam hal ini perusahaan konsorsium dari anak usaha PT BSD yakni PT Tol Bumi Serbaraja,” ungkapnya.(Red)