Terganggu Aktivitas Truk Tanah, Puluhan Emak-emak di Teluknaga Lakukan Aksi Blokir Jalan
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Puluhan Emak-emak warga Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang terpaksa memblokir jalan poros desa di wilayahnya, lantaran terganggu oleh aktivitas truk pengangkut tanah.
Tindakan tersebut mereka lakukan untuk mencegah agar tidak ada lagi truk pengangkut tanah untuk proyek pengurugan yang bisa melintasi jalan poros desa tersebut.
Titin salah seorang warga mengatakan selain menimbulkan kemacetan karena ukuran truk yang besar. Keberadaan truk pengangkut tanah tersebut juga menimbulkan bising, dan polusi udara akibat debu-debu yang bertebaran.
Dan yang penting lagi lanjut Titin keberadaan truk tanah di wilayah perkampungan tersebut membuat para orang tua khawatir karena bisa membahayakan anak-anak.
“Jalan poros desa ini hanya berukuran 3 meter jadi tentunya jika truk tanah masuk maka akan macet karena tak bisa digunakan dua kendaraan,” kata Titin kepada wartawan, Rabu, (19/10/2022).
“Selain itu sekarang kami harus ekstra dalam mengawasi anak-anak yang sedang bermain, khawatir mereka lari ke jalan dan tertabrak truk tanah,” sambungnya.
Kemudian warga lainnya, Heri Hermawan menuturkan keberadaan truk tanah yang bertonase besar tersebut bisa merusak jalan poros desa. Lebih jauh lanjut Heri kekuatan jalan poros desa ini tentunya tidak akan kuat untuk dilintasi truk tanah. Apalagi jika dilakukan dengan intensitas yang sering maka bukan tidak mungkin jalan poros desa ini akan cepat hancur.
“Sesuai UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, spesifikasi jalan desa bukan untuk dilintasi kendaraan bertonase besar. Kualitas cor jalan tentunya tidak akan kuat jika dipakai truk tanah yang berat,” jelasnya.
Dikatakan Heri, untuk menghindari konflik horizontal di masyarakat akibat adanya hal ini, warga pun telah sepakat untuk membuat dan menandatangani surat penolakan terhadap aktivitas pengurugan di wilayahnya yang disampaikan kepada pihak Kecamatan Teluknaga dan diteruskan kepada Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kapolres Metro Tangerang dan Kapolsek Teluknaga.
“Surat telah kami sampaikan pada 6 Oktober 2022 lalu, hanya sayangnya aktivitas truk tanah tersebut masih tetap ada makanya para ibu-ibu berinisiatif untuk memblokir jalan agar tidak dilalui truk tanah,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap pihak berwenang segera turun tangan dengan menghentikan adanya proses pengurugan untuk menghindari adanya konflik horizontal dengan warga,” lanjutnya.
Sementara, berdasarkan hasil pantauan di lokasi pengurugan terlihat adanya aktivitas beberapa pekerja serta kendaraan berat. Namun tidak ada pekerja yang mau diwawancarai terkait proyek pengurugan tersebut.
Namun dari keterangan warga mereka tidak mengetahui untuk apa nantinya lahan hasil pengurugan tersebut.