Jamaah Haji Asal Tangerang akan Kembali Pulang, Satu Meninggal Dunia
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Sebanyak 384 jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 18 JKG asal Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten akan kembali pulang, pada (25/7/2022). Namun satu diantara jamaah haji itu dikabarkan meninggal dunia di tanah suci.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, H Ade Baijuri mengatakan, sejak Selasa, (19/7/2022) kemarin, sebanyak 389 jamaah haji dari kloter 05-JKG asal Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah kembali ke kampung halamannya dengan selamat.
“Nanti insyaallah kloter 18 asal Kabupaten Tangerang tiba pada 25 Juli sebanyak 384 orang, namun ada jamaah yang meninggal satu orang. Jadi akan tiba sebanyak 383 orang,” ujar Ade, Rabu, (20/7/2022).
Ade menyebutkan, sebelum ketibaannya ke masing-masing daerah, ratusan jamaah haji asal Kabupaten Tangerang ini telah dilakukan serangkaian pengecekan administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Debarkasi Pondok Gede. Lanjut kata Ade para jamaah haji itu langsung diserahkan ke pemerintah daerah melalui Kantor Kemenag setempat untuk pemulangan.
“Semua jamaah haji telah dinyatakan sehat dan lolos pemeriksaan di Debarkasi Jakarta. Kemudian mereka diserahkan untuk perjalanan pulang ke Kabupaten Tangerang dan kami langsung atur jamaah untuk pulang ke kediaman masing-masing,” jelasnya.
Ade berharap dengan kembalinya seluruh jamaah haji asal wilayah tersebut, nantinya diharapkan dapat menjadi haji yang mabrur dan menjadi pribadi yang teladan di tengah masyarakat.
“Kami berharap seluruh jamaah haji yang nantinya pulang dapat menyandang predikat haji yang mabrur,” tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengungkapkan akan terus memantau kondisi kesehatan jamaah haji selama 14 hari setelah kembali ke Tanah Air.
“Untuk mengontrol jamaah haji yang sudah pulang, akan dilakukan pemantauan kesehatan paling lama 14 hari setelah pulang dari Tanah Suci,” ucap Hendra.
Menurut Hendra, dalam proses pemantauan kesehatan para jamaah haji tersebut ditujukan sebagai deteksi dini dari pemerintah daerah terhadap penyakit menular seperti COVID-19 yang berpotensi akan meningkatkan kasus aktif tertular virus corona.
“Nanti kita beri kartu pengendalian penyakit untuk diserahkan kepada puskesmas dalam jangka waktu 14 hari ke depan,” tandasnya.