Banyak Pungli PPDB, Kejari Kabupaten Tangerang Berikan Pemahaman Hukum di Acara PGRI

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih memberikan pemahaman hukum kepada kepala sekolah dan guru terkait banyaknya pungutan liar (Pungli) saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal tersebut dilakuka nya saat menghadiri kegiatan bersama PGRI Kabupaten Tangerang di SDN Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (16/6/2022).

“Saya diminta hadir dalam acara ini untuk melakukan suatu pencerahan bagaimana mencegah terhadap perbuatan-perbuatan yang sifatnya koruptif.

Dikatakan Nova, pihaknya sengaja memberikan satu pemahaman hukum kepada PGRI terkait pungli, apalagi kata Nova, diketahui praktik tersebut banyak terjadi di sektor – sektor pelayanan seperti pendidikan. Menurutnya, salah satu tugas kejaksaan bukan saja penindakan tetapi melingkupi pencegahan dan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Kejaksaan tidak akan menutup mata bilamana ada kegiatan harap berkordinasi. Agar kami hadir memberikan pencerahan agar tidak terjadi permasalahan hukum yang mengarah tindak pidana koruptif atau lainnya,” tuturnya.

Nova mengungkapkan, pihak Kejaksaan akan selalu siap mendampingi dalam memberikan masukan kepada sekolah dan guru tentang pemahaman hukum khususnya bahaya pungli.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, pemaparan hukum akan tindak pidana korupsi dari kejaksaan diperlukan sekolah dan panitia penyelenggara PPDB agar lebih paham dan tau apa saja yang harus dihindari sehingga jangan sampai tersangkut masalah hukum.

“Kegiatan PGRI ini rutin setiap tahun dilakukan, kita juga selalu gantian mengundang Polres dengan Kejaksaan, Alhamdulillah hari ini ibu Kajari ada waktu untuk hadir dalam acara ini. Ibu Kajari sudah menyampaikan secara detail apa-apa yang harus dihindari oleh kami, agar tidak terjadi pungutan liar,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.