15 Tahun PGMI, Guru Honorer Madrasah Berharap di Angkat Pegawai Negeri Sipil

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Persatuan Guru Madrasah Ibtidaiyah Indonesia (PGMI) Kabupaten Tangerang berulang tahun yang ke-15 . Namun sampai saat ini nasib tenaga pengajar atau guru honorer yang mengabdi di Raudhatul Athfal (RA) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) berharap guru honorer di angkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) atau menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini di sampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Tangerang Mad Yamin S.Ag.M.Pd.I. Rabu (20/4/2021).

Mad Yamin mengatakan, di usiannya yang ke 15 tahun persatuan guru madrasah indonesia (PGMI), guru- guru madrasah tetap semangat dan berintegritas tinggi untuk memajukan pendidikan di Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Walau pun saat ini para guru madrasah memang  masih belum di untungkan dalam sisi kesejahteraan, saya berharap dalam mengajar tetap semangat dan integritas yang tinggi memajukan pendidikan,” ungkap Mad Yamin.

Ia mengungkapkan, para guru honorer madrasah, dirinya berharap pemerintah agar menaikkan status dari honorer menjadi guru P3K syukur-syukur pegawai negeri sipil (PNS).

“Pemerintah harus memperhatikan nasib guru honorer madrasah. Saya ingin pemerintah menaikan statusnya menjadi P3K, atau PNS,” pintanya.

Momentum yang sangat berharga ini, PGMI Kabupaten Tangerang menghimbau agar seluruh guru madrasah memiliki sifat-sifat perjuangan seperti hal nya yang di contohkan pendiri bangsa, dalam situasi dan sesulit apapun mereka tetap berjuang tanpa pamrih namun hasilnya kemerdekaan yang di kenang sampai saat ini.

Ia menambahkan,  walau pun guru madrasah minim penghargaan, keberpihakan pemerintah daerah sangat minim, tetap berjuang membangun negeri dan bangsa ini, karena banyak generasi yang di tentukan oleh guru yang sering berhadapan dengan murid di kelas, mampu memberikan tauladan dan mampu memberikan ilmu pengetahuan sehingga murid bisa tergambar generasi masa depan.

“Di momentum PGMI yang ke-15, guru tetap memiliki sifat perjuangan dalam situasi dan sesulit apapun tetap berjuang tanpa pamrih. Walau pun pemerintah daerah setengah hati ngurus guru madrasah. Menurutnya, guru madrasah taat pajak dan taat segalanya,” tandasnya.(MS)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.