Kementerian PUPR Beri SIPPA ke Swasta, Melanggar Aturan?
Siberkota.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi izin sejumlah perusahaan swasta untuk mengambil dan memanfaatkan air permukaan untuk kebutuhan usaha di wilayah Provinsi Banten.
Namun, untuk jumlah…