Fraksi Demokrat Minta Kaji Ulang Investasi Pemkot Tangsel di Bank BJB
Siberkota.com, Tangsel – Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rzki Jonis, terus menyoroti soal saham Pemerintah Kota (Peemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Rizki menyampaikan, secara khusus Pemkot Tangsel telah bersurat, perihal jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan Fraksinya dalam pada tahapan pembahasan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan san Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Kita perlu menjawab kembali apa yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Terkait saham Bank BJB, DPRD perlu meninjau kembali Perda tentang investasi daerah terkait dengan investasi pada bank BJB. Yang kedua DPRD perlu mempertanyakan kesesuaian data yang tertuang dalam Kemenkumham baik dalam jumlah investasi maupun jenis seri saham dan jumlah saham. Yang ketiga, bahwa tren pertumbuhan laba di Bank BJB itu menurun dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Selanjutnya, kasus hukum yang ada di Bank BJB sampai saat ini membuat investor ragu, sehingga membuat penurunan harga saham di BJB,” katanya saat ditemui di ruang Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Setu, Jumat (4/7/2025).
Lanjutnya, jika merujuk Perarturan Menteri bahwa setiap Provinsi didorong untuk memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lalu Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang pengelolaan BUMD. Rizki mendorong untuk meninjau kembali invenstasi Pemkot Tangsel di Bank BJB.
“Untuk itu, dari butir di atas fraksi partai Demokrat meminta untuk meninjau kembali investasi Pemkot Tangsel pada bank BJB.
Itu yang akan kita harapkan dan kita masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang kita ingin sampaikan baik ke bank BJB maupun ke Pemkot Tangsel,” pungkasnya.
Hingga informasi ini disampaikan, Siberkota.com masih menggali informasi lebih jauh.