Pria Berkedok Ustadz Cabuli Istri Orang Dilaporkan ke Polisi

Siberkota.com, Tangerang – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan istri orang oleh salah seorang Pria berkedok ustadz dilaporkan ke Polres Metro Kota Tangerang dengan nomor laporan polisi LP/B/123/ll/2021/PMJ/restro,tng kota.

Lis Sugianto selaku kuasa hukum korban mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut sudah ditangani Unit PPA Polres Metro Tangerang.

“Saat ini sudah ditangani unit PPA Polres Metro Tangerang kota,” ujarnya saat diminta keterangan oleh awak media Minggu, (14/02/2021).

Lebih lanjut, Lis Sugianto menambahkan, selain itu, kasus tersebut juga sudah di laporkan ke Komnas Perlindungan perempuan.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan yang bisa di kutip dari pihak penyidik Polres Metro Kota Tangerang.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, seorang ustadz dengan inisial AS yang tinggal di daerah Kp. Lontar, Desa Kalibaru, Kec. Paku Haji, diduga telah melakukan pencabulan pada beberapa wanita dengan judul “Berkedok Ustadz, AS Diduga Cabuli Istri Orang”. (Red)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.