Setahun Penyelidikan, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Dua Pendamping Sosial Sebagai Tersangka
Kabupaten Tangerang - Dua pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Tigaraksa, berinisial TS dan DKA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (29/07/2021).