Waktu Pelaksanaan Rehab Gedung SMA 96 Jakarta Harus Cukup
Siberkota.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengingatkan, perlu adanya evaluasi secara teliti terkait pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah SMA Negeri 96 Jakarta yang roboh. Mengingat, gagalnya proses pembangunan sebelumnya diduga akibat buruknya perencanaan.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengungkapkan, perlunya evaluasi mendatang mulai dari tahap lelang hingga lamanya waktu pengerjaan.
Iman menilai, robohnya bangunan sekolah terjadi di tengah waktu pelaksanaan rehab yang terbilang sempit. Untuk itu, evaluasi total pada pelaksanaannya perlu dilakukan Dinas Pendidikan terkait.
“Saya nanti mau coba terapkan, kalau sudah lewat bulan Juni jangan dikerjakan. Minimal pengerjaan rehab itu enam bulan,” ujar Imaan Satria, Selasa (23/11/2021).
Ia mengungkapkan, waktu pelaksanaan rehab SMAN 96 Jakarta ternyata hanya selama 3,5 bulan. Mulai dari 1 September dan harus selesai 18 Desember 2021.
“Ini kayaknya masalah waktu, dikejar waktu karena dengan sisa waktu 25 hari lagi harus beres. Menurut saya kerjanya jadi terburu-buru, apalagi dengan cuaca musim penghujan, banyak berhentinya,” bebernya.
Hal seruppa juga disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco. Ia mengimbau, agar Disdik DKI bisa lebih matang dan cepat pada tahap perencanaan, sehingga proses pembangunan mendapat waktu lebih banyak lagi.
“Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan orang dikasih 3,5 bulan padahal kita ada rentang waktu setahun, kan persiapannya saat diajukan pada APBD murni harusnya sudah ada. Paling enggak kasih enam bulan mereka kerja,” katanya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik DKI Sabudiyono menjelaskan, banyaknya tahap yang harus dilaksanakan prakonstruksi, sehingga sisa waktu pembangunan hanya 3,5 bulan.
“Tahapannya kalau yang pertama kan basic design, lalu manajemen kontruksi (MK), baru kita lakukan lelang fisik ya. Jadi harus melewati beberapa tahapan dulu,” tuturnya.