Seperempat Aset Milik Banten Belum Bersertifikat, Terbanyak Tanah
SiberKota.com, Banten – Hingga tahun 2023, keseluruhan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah mencapai hampir 75 persen dalam hal sertifikasi.
Pasalnya, dari catatan yang ada, total keseluruhan aset milik Pemprov Banten itu sebanyak 1.085 bidang.
Sehingga, jika di totalkan, masih ada 333 aset dari sisa 25 persen aset Pemprov Banten yang belum bersertifikat.
Hal itu terucap dari Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (9/1).
“Dari catatan sertifikat aset, hampir 75 persen sudah bersertifikat, sisanya tinggal 333 bidang, mungkin selesai sampai tahun 2025,” ujar Rina.
Rina menyatakan, hasil rincian yang BPKAD lakukan, dari sisa aset yang belum bersertifikat itu di dominasi oleh aset tanah mencapai 171 bidang.
Kemudian, dominasi aset lainnya yang belum bersertifikat adalah aset situ atau danau yang masih bermasalah, sebanyak 127 bidang.
“Di catatan aset daerah kita, ada 137 situ. Nah, kita sudah lakukan sertifikasi 10 bidang, PR kita tinggal 127 lagi,” paparnya.
Perihal aset bermasalah, Rina menyatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, guna mempercepat pengamanan aset-aset.
“Kita menginginkan ada intervensi dari Datun kejati untuk cepatnya penyelesaian, karena memang beberapa hal perlu intervensi agar lebih cepat,” imbuhnya.
Menurut Rina, dalam mengurus situ yang bermasalah, pastinya membutuhkan effort yang sangat luar biasa.
Salah satu contoh yang membutuhkan usaha lebih lama adalah Situ Ranca Gede Jakung yang kini beralih fungsi jadi lahan pabrik.
“Nah, untuk Situ Ranca Gede Jakung ini memang baru aware, mungkin di 5 tahun terakhir ini. Kan, kita bertahap,” tuturnya.
Oleh sebabnya, Rina menekankan, dalam pengurusan aset yang bermasalah seperti situ, tidak bisa disamakan dengan bidang-bidang lainnya.
“Karena situ ini kita akui, pada saat pemeriksaan sekitar tahun 2007 itu berdasarkan hasil inventarisasi dari Kanwil BPN, kita mencatat saja,” pungkasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News