Satpol PP Kota Tangsel Amankan 41 Wanita di Tempat Hiburan Malam

Siberkota.com, Tangsel – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel) kembali melakukan razia tempat hiburan malam, Kamis (16/10/20250 dini hari. Kali ini, Satpol PP Kota Tangsel menyasar sejumah tempat karoke, salah satunya adalah Famous Karoke yang berada di kawasan Serpong.

Kabid Gakkumda Pol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol.

“Miras 99 botol yang diamankan,” katanya kepada awak media, Kamis dinihari 16 Oktober 2025.

Selain minuman beralkohol, pihaknya mengamankan 41 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu atau LC di karaoke tersebut.

“Diamankan LC 41 orang,” ujarnya.

Para wanita itu diamankan karena ditemukannya alat kontrasepsi saat petugas melakukan razia.

“Diamankan alat kontrasepsi di lokasi,” ucapnya.

Kini para wanita yang diamankan itu tengah dalam proses pemeriksaan.

“Dibawa lagi diperiksa,” terangnya.

Untuk diketahuimrRazia tersebut dilakukan dalam rangka operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.