Sampaikan Nota Keuangan APBD-P 2022, Pemkab Tangerang Ajukan Peningkatan Anggaran Pendidikan
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Wakil Bupati (Wabup) H Mad Romli menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada Rapat Paripurna DPRD di ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (29/8/2022).
Dalam agenda itu, Mad Romli menyampaikan dalam Raperda APBD Perubahan 2022, Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap mengacu kepada prioritas sebelumnya yaitu perbaikan sektor pendidikan. Dimana pada APBD Perubahan ini pemerintah daerah mengajukan peningkatan alokasi anggaran pendidikan yang sebelumnya 17% menjadi 26%.
“Kita tetap prioritas kepada Pendidikan, dimana peningkatan alokasi anggaran mencapai 26% dari postur APBD,” kata Wakil Bupati, Mad Romli kepada Siberkota.com, Senin, (29/8/2022).
Dikatakan Romli selain peningkatan alokasi anggaran pendidikan, ada juga kenaikan di sektor infrastruktur yang mencapai 27%, hal ini menjadi penting, sebab, kata Romli, kurang lebih selama 2 tahun terakhir ini anggaran pemerintah daerah hanya terfokus kepada penanganan pandemi Covid-19.
“Mudah – mudahan di anggaran perubahan ini kita ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kurang lebih sebesar 10 Miliar,” ucapnya.
Romli berharap APBD perubahan 2022 ini dapat segera dibahas oleh anggota maupun pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, sehingga target – target dan juga program pembangunan daerah dapat segera berlanjut.
“Saya berharap, pembahasan jangan terlalu lama, agar segera ditetapkan jadi APBD,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Ilham Choir menuturkan masing – masing OPD yang sudah mengajukan alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2022 ini nantinya akan dibahas dan dikaji terlebih dahulu oleh tim TAPD untuk disetujui ataupun di revisi. Sehingga, kata Ilham dalam alokasi anggaran di APBD Perubahan ini dapat tepat sasaran dan langsung dirasakan masyarakat.
“Nanti masih ada tahapan, seperti klarifikasi maupun pertanyaan, apakah layak untuk dilanjutkan atau tidak dari alokasi anggaran yang diajukan oleh OPD – OPD ini,” terangnya
Ilham mengungkapkan untuk wacana peningkatan alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 26% dari postur APBD itu nantinya hanya akan dipergunakan untuk proses belajar mengajar dan juga penambahan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).
Sedangkan, terkait wacana Dinas Pendidikan untuk merenovasi sejumlah gedung ataupun ruang kelas sekolah yang mengalami rusak belum dapat direalisasikan, mengingat pelaksanaan APBD-P yang tinggal 2 bulan lagi.
“Kalau untuk rehab belum bisa ya tahun 2022, mungkin kalau sifatnya hanya pemeliharaan masih bisa,” tutupnya.
Untuk diketahui anggaran pendapatan daerah Kabupaten Tangerang dalam rancangan APBD Perubahan Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 6,12 Triliun naik sebesar Rp. 389,99 Miliar atau 6,80% dari target APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 5,73 Triliun.