Retribusi Loksem dan Lokbin DKI Jakarta Naik, PKL Tunggu Kebijakan Pemprov

SiberKota.com, Jakarta – Keluhan pedagang kaki lima (PKL) DKI Jakarta atas tingginya tarif retribusi lokasi sementara (Loksem) dan lokasi binaan (Lokbin) telah mendapatkan titik temu.

Maksudnya, keluhan tersebut telah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM DKI Jakarta terima pada rapa terakhir, Senin (4/3) lalu.

Pada kesempatannya, Ketua Perkumpulan PKL Loksem dan Lokbin, Tri Harijanto menyatakan, ketua-ketua kelompok telah bertemu dengan dinas terkait.

“Rapat tanggal 4 kemarin itu, dinas memanggil ketua-ketua kelompok,” ungkapnya di Kantor Lokbin Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (13/3).

Pada pertemuan tersebut, ucap Tri, terdapat suatu kesimpulan bahwa para pedagang mengharapkan bantuan dari dinas, guna memastikan pengajuan pengurangan retribusi.

Tri mengungkapkan, permohonan para pedagang ialah agar retribusi Loksem dan Lokbin kembali pada Perda Nomor 3 Tahun 2012.

“Retribusinya kembali kepada Perda 3 Tahun 2012, besarnya Rp 3.000 bagi yang terbuka dan tertutup semacam kios-kios Rp. 5.000,” urainya.

Tri menyebutkan, permohonan tersebut masih sesuai dengan penyampaian pihaknya ke DPR waktu lalu.

“Jadi, itu prosesnya. Mengingat proses itu memakan waktu sampai 1 tahun, maka itu harapan kita,” ujarnya.

Tri mengatakan bahwa saat ini para pedagang hanya tinggal menunggu keputusan yang bijak dari Pj Gubernur DKI, Heru Bedu Hartono.

“Jika kebijakan yang Pj Gubernur tidak sesuai, maka pedagang akan melakukan aksi di Balai Kota,” tutupnya.

Omset PKL Loksem dan Lokbin Turun Drastis

Sementara, salah seorang PKL Loksem Cililitan, Ambran menegaskan bahwa kondisi para pedagang saat ini sungguh memprihatinkan.

“Omset dalam situasi begini Rp 200-500 Ribu, itu udah paling bagus,” jelasnya.

Ambran membandingkan, perbedaan pendapatan pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan era sekarang, sangatlah jauh.

“Turun banget, kalau jamannya SBY itu kita bisa mencapai Rp. 1 Juta atau Rp. 1,5 Juta per hari,” paparnya.

Dengan adanya kondisi seperti ini, Ambran berharap munculnya kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta yang berpihak kepada PKL.

Ambara juga meminta, agar pemerintah dapat mengatur  lebih baik regulasi pada jual beli online.

“Kalau bisa, regulasi online misalnya, itu bisa diatur dengan baik, itu harapan kami. Udah sepi, harga loksem naik lagi,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.