Ratusan KJMU di DKI Jakarta Dicabut, Ini Penyebabnya

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Dampak dicabutnya Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemprov DKI Jakarta menuai polemik.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, banyak aduan mahasiswa yang mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba oleh Pemprov DKI.

Menangapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarat, Michael Rolandi mengatakan dicabutnta KJMU tersebut karena keterbatasan alokasi angaran.

“Tapikan uang kita terbatas, tadi bappenda menjelaskan 20% adalah amanah mandatoris spending pendidikan 20%, kesehatan 10% sudah 30%, UU AKPD mengamanatkan infrastruktur 40% sudah 70%, belanja pegawai di kita 25% sudah 95%, bantuan sosial yang kita keluarkan hampir mencapai 18 triliun artinya sudah hampir 20%. Itu saja sudah lewat 100%, berarti keterbatasan anggaran kita perlu kita atur,” ungkapnya.

Rolandi mekanjutkan, k<span;>alau tadi 4,3 juta orang masuk DTKS, bagaimana cara memilih orang yang masuk dapat bantuan tersebut.

“Kalau kita disini ada 50 orang, kalau saya cuma punya duit 20 orang yang bisa di biayai oleh APBN, dari 50 orang ini saya harus milih. Kalau saya dengan kriteria sendiri maka akan subjektif, maka itu Pak PJ mengambil kebijakan perbaikan data,” katanya

Dimana, kata Michael, sumber data penetapan penerima KJMU berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Bappenas.

“Kita berusaha memberikan orang yang miskin yang memang harus mendapatkan bantuan dia betul-betul dapat, tapi ternyata di lapangan ada juga ketidak tepatan sasaran seperti yang tadi disampaikan. Ada yang masih punya mobil, ada yang masih punya kontrakan ketika di verifikasi itu lost nah itulah sekarang kita sedang menyisir, agar kalau dia sudah tidak masuk dalam data DTKS berarti harus dikeluarkan, kalau dia dikeluarkan berarti dia tidak layak lagi menerima bansos. Itulah yang di keluarkan,” terangnya.

Diketahui, data yang tecatat seluruh penerima KJMU tahap II tahun 2023 sebanyak 19.042. Setelah dilakukan sinkronisasi data maka jumlahnya berkurang menjadi 18.271 atau terdapat 771 mahasiswa yang KJMU nya di cabut.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.