Polresta Tangerang Periksa 8 Orang dan Amankan 7 Truk Tanah di Desa Bunar

Polresta Tangerang Periksa 8 Orang dan Amankan 7 Truk Tanah di Desa Bunar

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kepolisian Polresta Tangerang, melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang terlibat dalam aktivitas pengurukan di Perumahan Grand Harmony 2, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin, (13/3/2023).

Pemeriksaan kepada 8 orang itu, merupakan buntut dari aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah warga, atas adanya aktivitas pengurukan tanah di Desa tersebut.

Kepala Unit Krimsus Polresta Tangerang, Ipda Prasetrya Bima Praelja mengatakan mereka diamankan karena adanya laporan dari warga sekitar dan beberapa pihak lainnya terkait gangguan ketertiban akibat dampak dari pengurukan

“Benar, dalam aktivitas itu, ada sebanyak 8 orang yang sedang kami periksa, untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Ipda Bima kepada Wartawan.

Bima menyebut, selain memeriksa beberapa saksi di lokasi pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 7 unit kendaraan armada pengangkut tanah.

Kendati demikian, lanjutnya, dirinya belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait perkara tersebut.

“Ada sebanyak 7 unit kendaraan yang kita amankan, untuk saat ini saya belum bisa menjelaskan lebih detail,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang, M. Syahdan Muchtar, menyatakan bahwa pihaknya telah terjun ke lokasi pengurukan di Desa Bunar, Sukamulya untuk dilakukan penindakan penutupan sementara.

“Pak Rusnandar sama tim sudah ke lokasi, saya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait yang di Sukamulya,” tandasnya.

(Deri/

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.