Ini Kekhawatiran Pengamat Ray Rangkuti atas RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden

SiberKota.com, Jakarta – Perihal isu Draft Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Pengamat Politik Indonesia, Ahmad Fauzi atau biasa dikenal Ray Rangkuti, mengkhawatirkan adanya kepentingan elit politik.

Draft tesebut adalah pasal 10 ayat 2, yang maksud isinya adalah penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur langsung dari Presiden, dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD

“Saya khawatir sebelumnya keinginan menjadikan tidak dipilih Gubernur dan Wakil Gubernurnya Jakarta, ya kepentingan elit. Kepentingan untuk menancapkan dinasti politik,” ujarnya, Kamis (7/12).

Baca Juga: Komentari Anggaran Sosper DPRD DKI Jakarta, Ini Kata Pegiat Anti Korupsi

Ahmad Fauzi mengatakan bahwa ia merasa heran atas adanya usulan RUU DKJ tersebut.

Sebab, lanjut Ray Rangkuti, ia tidak menemukan alasan yang cukup kuat baik dari segi konstitusional, historis, sosial-politis.

“Saya tidak melihat itu. Maupun design ketatanegaraan kita, untuk membuat kebijakan Gubernur Jakarta nantinya masyarakat tidak memilih,” jelasnya.

Bicara dari segi konstitusional, Ray Rangkuti mengungkapkan bahwa kekhususan DKI Jakarta berlandaskan Undang-undang, bukan konstitusional.

Sedangkan, dari segi historis, kilas balik pada reformasi, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah melalui Pemilihan Umum (Pemilu).

“Jadi boleh kita sebut, sejak tahun 2004 sampai sekarang, hampir 4 kali Pilkada itu Gubernurnya dipilih secara langsung. Jadi fakta-fakta historis ini jangan aneh kalau kemudian hilang begitu saja,” urainya.

Walaupun pada faktanya, selain menjadi ibu kota, DKI Jakarta adalah pusat bisnis, tapi kenyataannya pemilihan Gubernur terap ada (reformasi) saat itu.

Sementara, dari segi sosial-politik, pasal 10 ayat 2 RUU DKJ ini akan merugikan masyarakat Jakarta. Artinya, hak memilih nya terenggut.

Bahkan, dalam hal ketatanegaraan, ia menilai akan merusak secara keseluruhan ketatanegaraan yang sudah ada.

Harapan Fraksi Tolak Usulan RUU DKJ 

Untuk itu, Ray Rangkuti berharap agar fraksi-fraksi dapat menolak usulan tersebut.

Kekhawatirannya, Jika keputusan itu tetap berjalan, akan tercipta dinasti politik di DKI Jakarta.

“Saya berharap fraksi-fraksi khususnya kepada PDI, Nasdem, agar betul-betul mendengar aspirasi dan menolak keinginannya (elit politik) itu,” ungkapnya.

“Mungkin ada PKS jadi ada 3 fraksi. Mungkin fraksi-fraksi yang lain juga,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.