Diduga Menyelewengkan Dana KIP, Kejari Akan Panggil SMPN 2…
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan memanggil pihak SMP N 2 MAUK terkait adanya laporan dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada tahun 2020 lalu.