Tarif Angkot di Kabupaten Tangerang Naik Rp 2 Ribu, Kadishub…
Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kabupaten Tangerang menaikan tarif angkutan umum hingga 18%. Hal tersebut menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan pemerintah pusat pada Sabtu, (03/9/2022) kemarin.