siberkota
Mengupas Tuntas Informasi

Pembangunan PT IGL di Tigaraksa Sebabkan Petani 3 Kali Gagal Panen

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Sejumlah petani di Desa Cileles, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Pada, Senin, (20/6/2022). Mereka menuntut ganti rugi terkait lahan padi yang rusak akibat pembangunan PT Irama Gemilang Lestari (IGL).

Mewakili warga, Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud mengatakan dampak kerugian lingkungan disebabkan dari pembangunan PT. IGL adalah penyempitan daerah aliran sungai (DAS) yang mengakibatkan luas lahan pertanian warga seluas 3000 m2 terkena luapan air sehingga mengalami 3 kali gagal panen.

“Sungai yang tadinya lebarnya 8 meter kini menjadi 2 meter, sehingga air meluap ke area lahan pertanian warga yang menyebabkan 3 kali gagal panen,” ungkapnya saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang Komisi II, Senin, (20/6/2022).

Suhud mengungkapkan, langkah aksi yang dilakukan warga di Depan kantor DPRD pada hari ini dipicu dari ketidakjelasan tindaklanjut hearing pertama yang sempat dilaksanakan dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang bersama warga dan PT IGL pada 2 Juni 2022 lalu.

“Bahkan Komisi IV juga sempat melakukan sidak ke lokasi pembangunan PT. IGL, namun tidak ada kejelasan,” ujar Suhud.

Kini masalah semakin berkembang, dihadapan wakil ketua komisi II, suhud meminta agar anggota dewan dapat menjembatani terkait tuntutan warga atas ganti rugi gagal panen yang dialami sebanyak 3 kali itu. Selain itu Suhud meminta agar pihak komisi II mengkaji dan turun kelapangan bersama dinas terkait atas izin amdal dari pembangunan PT. IGL.

“Jika memang sudah sesuai ketentuan amdalnya, kami hanya meminta agar komisi II dapat memfasilitasi atas tuntutan ganti rugi warga kepada PT. IGL dan kami juga meminta agar masyarakat sekitar mendapat prioritas untuk di berdayakan saat perusahaan tersebut telah berdiri,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil ketua komisi II, Tasripin menuturkan, akan memanggil PT. IGL pada hearing di 30 Juni 2022 mendatang. Sejauh ini lanjutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan komisi IV guna mengetahui lebih jelas persoalan ini.

“Kita akan mengundang kembali PT. IGL dan dinas terkait, kami akan langsung memanggil pemegang kebijakan di perusahaan itu agar dapat terselesaikan,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

G-9QEVPDG5HT